Selain mengamankan sejumlah anggota DPRD Jambi, tim Satgas juga mengamankan pejabat Pemrov Jambi
Seperti diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan empat tersangka terkiat kasus suap tersebut. Salah satunya adalah Anggota DPRD Jambi Supriyono.
KPK baru menetapkan empat tersangka terkait kasus dugana suap tersebut. Yakni Anggota DPRD Jambi Supriyono yang diduga penerima suap.
Bersamaan dengan Fachrori, penyidik KPK juga memanggil Ketua Komisi I DPRD Jambi Tadjuddin Hasan.
Fachrori juga mengklaim tak tahu menahu soal suap yang dilakukan jajarannya ke anggota DPRD Jambi.
Dia tak menggubris pertanyaan awak media terkait dengan pemberian uang yang dilakukan anak buahnya kepada anggota DPRD Jambi.
Zumi berdalih tak mengetahui soal pemberian uang yang dilakukan anak buahnya kepada anggota DPRD Jambi.
Zumi kembali ditetapkan jadi tersangka lantaran diduga memerintahkan anak buahnya mengumpulkan uang untuk diberikan kepada anggota DPRD Jambi.